Leave Your Message

Persyaratan khusus untuk pengujian radiografi persyaratan kualitas penampilan baja cor katup kompresi baja cor

24-11-2022
Persyaratan khusus untuk pengujian radiografi baja cor kompresi katup Persyaratan kualitas penampilan baja cor katup Cacat pengecoran pada film dibagi menjadi lima kategori: lubang udara, inklusi pasir dan terak, lubang susut dan porositas, chiller bagian dalam tidak menyatu dan retak. Pori-pori cacat pada area pengelasan perbaikan pada sisi negatifnya dapat dianggap sebagai evaluasi cacat pengecoran, sedangkan terak pada area pengelasan perbaikan yang tidak larut dan tidak dilas dapat dianggap sebagai masuknya terak pada cacat pengecoran. . Besar kecilnya cacat diukur berdasarkan besar kecilnya gambar cacat pada film. Ya. Untuk rongga penyusutan, hanya ukuran bagian nyata dari setiap cacat yang diukur, bukan ukuran bayangan kabur di sekitarnya. Jika dua atau lebih cacat sebagian tumpang tindih pada film, dimensinya harus diukur secara terpisah. Sambungan: Persyaratan khusus untuk pengujian radiografi pengecoran baja kompresi katup (II) 5. Klasifikasi cacat dan metode evaluasi film radiografi 5.1 Klasifikasi cacat dan pengukuran ukuran 5.1.1 Cacat pengecoran pada film dapat dibagi menjadi lima kategori: lubang udara, pasir dan masuknya terak, lubang penyusutan dan porositas, chiller bagian dalam tidak menyatu dan retak. Pori-pori cacat pada area pengelasan perbaikan pada sisi negatifnya dapat dianggap sebagai evaluasi cacat pengecoran, sedangkan terak pada area pengelasan perbaikan yang tidak larut dan tidak dilas dapat dianggap sebagai masuknya terak pada cacat pengecoran. . 5.1.2 Ukuran cacat diukur berdasarkan ukuran gambar cacat pada film. Ya. Untuk rongga penyusutan, hanya ukuran bagian nyata dari setiap cacat yang diukur, bukan ukuran bayangan kabur di sekitarnya. Jika dua atau lebih cacat sebagian tumpang tindih pada film, dimensinya harus diukur secara terpisah. 5.1.3 Bila cacat dihubungkan dengan batas gulungan evaluasi (bidang pandang), cacat tersebut harus dimasukkan dalam titik perhitungan di dalam area evaluasi. 5.2 Tingkat cacat lubang udara, pasir dan terak 5.2.1 Pilih area dengan banyak titik cacat pada film negatif sebagai area evaluasi. Ukuran area penilaian dan jumlah cacat yang diijinkan relatif besar ditentukan pada Tabel 6 dan 7. Tabel 6 Ukuran area penilaian dan titik pori yang lebih besar yang diijinkan Tabel 7. Ukuran area penilaian dan titik pasir yang lebih besar yang diijinkan dan inklusi terak 5.2.2 Jumlah titik untuk satu cacat harus ditentukan dalam Tabel 8 dan sesuai dengan ukuran cacat. Namun, cacat yang lebih kecil dari yang ditentukan dalam Tabel 9 Tidak dapat dihitung. Tabel 8 Jumlah poin untuk setiap cacat Tabel 9 tidak menghitung jumlah cacat dibandingkan dengan ukuran lebih besar yang diperbolehkan. 5.2.3 Poin dari dua atau lebih cacat adalah jumlah poin dari setiap cacat dalam area penilaian. Hal ini dapat dievaluasi masing-masing berdasarkan Tabel 6 dan Tabel 7, namun ukuran pori-pori yang relatif besar, klem pasir dan klem pembersih yang diperbolehkan pada level 1 tidak boleh melebihi yang ditentukan masing-masing pada Tabel io dan Tabel 11. Tabel 10 Ukuran pori yang relatif besar diperbolehkan untuk cacat primer Tabel 11 Perbandingan ukuran penjepitan dan pembersihan pasir yang besar diperbolehkan untuk cacat primer 5.3 Tingkat cacat rongga penyusutan 5.3.1. Pilih bagian yang relatif besar dari panjang atau luas cacat pada bagian negatif untuk evaluasi. Ukuran area penilaian dan ukuran cacat yang diijinkan lebih besar ditentukan pada Tabel 12 atau 13. Tabel 12 Panjang satin yang diijinkan untuk cacat lubang penyusutan strip Tabel 13 Luas cacat rongga penyusutan dendritik yang relatif besar yang diijinkan 5.3.2 Penyusutan Cacat rongga dapat dibedakan menjadi rongga penyusutan strip, rongga penyusutan dendritik, dan rongga penyusutan luas sesuai dengan bentuknya. 5.3.3 Perhitungan panjang cacat lubang susut strip: lubang susut strip mengambil panjang lubang susut yang relatif besar sebagai panjang cacat; Dua atau lebih lubang susut strip merupakan jumlah panjang masing-masing lubang susut sebagai panjang cacat. Apabila lubang penyusutan berada pada batas area penilaian, bagian di luar garis cacat juga harus dimasukkan. 5.3.4 Perhitungan luas cacat rongga susut dendritik: rongga susut dendritik adalah hasil kali panjang cacat yang lebih besar dan lebar hasil kali ortogonal yang lebih besar dari luas cacat rongga susut; Dua atau lebih rongga penyusutan dendritik merupakan jumlah luas masing-masing rongga penyusutan sebagai daerah cacat. Apabila lubang penyusutan berada pada batas area penilaian, bagian di luar garis cacat juga harus dimasukkan. 5.3.5 Bila terdapat rongga susut dendritik dan rongga susut berbentuk garis di area evaluasi, rongga susut berbentuk garis tersebut harus dianggap sebagai rongga susut cabang untuk evaluasi. Panjang rongga susut berbentuk garis adalah panjang rongga susut berbentuk garis, dan lebarnya sepertiga dari panjangnya. 5.3.6. Cacat penyusutan luas dihitung dengan mengalikan panjang cacat yang relatif besar dengan lebar ortogonal yang relatif besar. 5.3.7 Tingkat cacat rongga penyusutan i harus dinilai berdasarkan panjang atau luas cacat pada area evaluasi. Namun, rongga penyusutan yang lebih kecil dari yang ditentukan dalam Tabel 14 Tidak dapat dihitung sebagai cacat. 5.3.8 Rongga penyusutan strip harus dievaluasi menurut iz sesuai dengan jumlah panjang cacat dalam penilaian G; Rongga penyusutan dendritik dievaluasi menurut Tabel 13 sesuai dengan jumlah area cacat di area evaluasi. Besar penyusutan luas dievaluasi berdasarkan penjumlahan luas cacat pada daerah evaluasi sesuai nilai dalam tanda kurung pada Tabel 13. Tabel 14 Besarnya cacat rongga susut tanpa evaluasi 5.3.9 Retak (retak panas dan retak dingin) , pendingin bagian dalam tidak menyatu dan pendukung inti lumpur tidak menyatu pada film i harus diklasifikasikan sebagai kelas 6. 5.4 Peringkat cacat yang komprehensif 5.4.1 Di area penilaian, jika ada dua atau lebih jenis cacat pada saat yang sama, klasifikasi harus dilakukan masing-masing sesuai dengan jenis cacatnya, dan kemudian pemeringkatan komprehensif harus dilakukan sesuai dengan metode yang diberikan dalam 5.42~5.4.4. 5.4.2 Di daerah penilaian, jika terdapat cacat pada tanah yang homogen atau dua jenis dan kadarnya tidak sederhana, maka kadar yang lebih rendah harus diambil sebagai pemeringkatan komprehensif. 5.4.3 Di area penilaian, jika terdapat dua atau lebih jenis cacat dengan nilai yang sama, peringkat komprehensifnya harus dikurangi satu tingkat. Dalam hal terdapat dua atau lebih jenis cacat Kelas I, cacat tersebut digolongkan sebagai Kelas 2 bila jumlah, panjang atau luas cacat melebihi 1/2 dari nilai yang diperbolehkan. Namun, cacat yang diklasifikasikan sebagai tingkat 2 menurut Tabel 10 atau Tabel 11, atau cacat yang diklasifikasikan sebagai tingkat 2 menurut Tabel 9 dan Tabel 14, yang berada di luar cakupan penerapan Tingkat i tanpa ukuran perbandingan cacat tersebut, akan diklasifikasikan sebagai level 2 meskipun tercampur dengan beberapa cacat level 2 lainnya. 5.4.4 Jika peninjau berpendapat bahwa cacat tersebut mempunyai bahaya keselamatan, maka dapat dinilai tidak memenuhi syarat. Katup cor baja harus diperiksa sesaat setelah dirapikan dan dipangkas, dan harus dievaluasi untuk berbagai cacat pada permukaan sesuai dengan foto yang ditentukan dalam standar ini (lihat Bab 4). Standar ini mengumpulkan 12 jenis usia cacat permukaan (lihat 4.1--4.12, masing-masing jenis cacat mencakup 5 kasus yang diwakili oleh A, B, C, D dan E. Semua jenis cacat [tipe a} ringan c}} yang tercantum dalam foto pemeringkatan adalah dijelaskan hanya untuk cacat permukaan. Jenis dan karakteristik berbagai cacat permukaan dijelaskan sebagai berikut: 1 Kisaran Standar ini menetapkan jenis dan karakteristik cacat permukaan pada katup, flensa, alat kelengkapan pipa dan pengecoran baja kompresi lainnya inspeksi dan penerimaan kualitas permukaan katup, flensa, alat kelengkapan pipa dan coran baja kompresi lainnya. 2. Penilaian kualitas permukaan Coran baja harus diperiksa sebentar setelah diperbaiki dan dipangkas, dan cacat pada permukaan coran harus diperiksa sebentar. dievaluasi berdasarkan foto yang ditentukan dalam standar ini (lihat Bab 4). 3. Memberi peringkat pada keterangan foto 3.1 Standar ini mengumpulkan 12 jenis usia cacat permukaan (lihat 4.1--4.12), masing-masing jenis cacat mencakup 5 kasus yang diwakili oleh A. , B, C, D dan E, dua kasus yang ditunjukkan oleh A dan B dapat diterima (memenuhi syarat), dan tiga kasus C, D dan E merupakan cacat yang tidak dapat diterima (tidak memenuhi syarat). Dengan mempertimbangkan masalah yang disebabkan oleh lilin yang menggunakan standar yang sama untuk menentukan ukuran lebar permukaan pengecoran, 60 foto yang disediakan dalam standar ini adalah contoh gambar ukuran sebenarnya dari area pengecoran yang ditentukan berukuran 4 X 100 mm X 125 mm. permukaan. 3. 2 Semua jenis cacat dalam foto pemeringkatan ketentuan [Tipe a} ringan c}} dijelaskan hanya berlaku untuk cacat permukaan. Jenis dan karakteristik masing-masing cacat permukaan diuraikan sebagai berikut: a} retak: retak linier pada permukaan baja tuang akibat pengaruh tegangan internal dan eksternal. Biasanya retakan permukaan yang terlihat tidak berkualitas. b) Rongga penyusutan: Karena logam}}L-1}}, pada penuangan dan pemotongan riser coran baja, bentuknya sangat tidak beraturan, dindingnya kasar dan terdapat lubang kristal mirip dendri. C) Lubang pasir (terak): lubang berisi pasir (terak) yang terbentuk pada permukaan cor baja akibat masuknya pasir ke dalam logam cair. d) Pori-pori : akibat bercampurnya gas pada logam cair, dan terbentuknya ukuran yang berbeda-beda pada permukaan skim l", dinding lubang halus dan berbentuk buah pir, bulat, lonjong atau lubang berbentuk jarum. e (Bergerigi proyeksi): Proyeksi logam berbentuk paku (punggung bukit) pada permukaan cetakan baja. Bentuk distribusi gerinda yang sangat tidak beraturan, retikuler atau seperti urat yang disebut urat. f) Ekor tikus: lekukan dangkal (kurang dari 5~). dengan sudut lancip terbentuk pada permukaan skimmer akibat cacat atau deformasi permukaan pasir. g) Pemisahan dan lipatan dingin: celah tembus atau kedap yang terbentuk pada permukaan coran baja berbentuk sudut membulat akibat integrasi yang tidak sempurna. tipe tarian. Pada epidermis umumnya dengan jaringan alur yang lebih dalam yang disebut lipatan. h) Bekas luka pemotongan: bekas luka yang ditinggalkan oleh balutan yang tidak tepat pada proses pembersihan, pemotongan, penuangan dan pengangkatan coran baja permukaan coran baja berbentuk seperti bekas luka. Permukaannya kasar, ujungnya lancip, terdapat logam harapan suara kecil dan badan baja yang diborgol disambung, serta terdapat lapisan pasir antara bekas luka dan pengecoran. j} Bekas luka bresing: Bekas luka yang tertinggal pada permukaan cetakan baja karena bresing inti atau pendingin bagian dalam gagal meleleh sepenuhnya. k) Bekas luka las: bekas luka yang tertinggal pada perbaikan pengelasan pengecoran baja akibat perbaikan yang buruk setelah pengelasan. l) Permukaan kasar: permukaan cor baja tidak halus dan tidak rata. 4 Rating Foto 4. 1 Type a) : Retak